Trump dan Deklarasi Interpol

Melek Ozcelik
kredit www.fbcnews.com.fj

donal truf



Selebritibudaya popTren Teratas

Daftar isi



Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Trump; Interpol menolak bantuan

Situasi

Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta bantuan Interpol untuk menahan Presiden AS Donald Trump.

Bukan hanya dia tetapi juga lusinan lainnya, yang diyakini melakukan serangan pesawat tak berawak yang menewaskan seorang jenderal top Iran di Baghdad.

Jaksa Teheran Ali Alqasimehr mengatakan pada hari Senin bahwa Trump, bersama dengan lebih dari 30 lainnya Iran menuduh terlibat dalam serangan 3 Januari yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani.



Dia melanjutkan bahwa mereka harus menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme, kantor berita semi-resmi ISNA melaporkan.

Dalihnya

Alqasimehr tidak mengidentifikasi orang lain yang dicari selain Trump.

Meskipun demikian, ia menekankan Iran akan terus mengejar penuntutannya bahkan setelah masa kepresidenannya berakhir.



Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa konstitusinya melarangnya melakukan intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras.

Oleh karena itu, jika atau ketika permintaan semacam itu dikirim ke Sekretariat Jenderal … Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan semacam itu.

Utusan AS untuk Iran Brian Hook menggambarkan langkah itu sebagai aksi propaganda.



Penilaian kami adalah bahwa Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan Red Notice yang didasarkan pada sifat politik. Hal ini disampaikan oleh Hook pada konferensi pers.

Sumber- CNBC.com

Tamat

Ini adalah sifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas. Ini adalah aksi propaganda yang tidak dianggap serius oleh siapa pun, tambahnya/

Alqasimehr juga dikutip mengatakan Iran telah meminta pemberitahuan merah dikeluarkan untuk Trump dan yang lainnya.

Apa yang terjadi di bawah red notice adalah, otoritas lokal melakukan penangkapan atas nama negara yang memintanya.

Pemberitahuan tidak dapat memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi tersangka, tetapi dapat menempatkan pemimpin pemerintah di tempat dan membatasi perjalanan tersangka.

Membagikan: